KOLTIM, NUANSA SULTRA – LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kolaka Timur secara resmi melaporkan tujuh kepala desa ke Kepolisian Resor Kolaka Timur atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2024.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya organisasi tersebut untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pelaporan itu juga menegaskan fungsi kontrol sosial yang selama ini dijalankan LIRA.
Sejak memperoleh Rekor MURI pada 2009 dari BPK RI atas kiprahnya dalam pengawasan publik, LSM LIRA tetap konsisten menjalankan moto “Melihat, Mendengar dan Berbuat.” Organisasi yang dikenal dengan slogan “Mitra Pemerintah tapi Kritis” ini menegaskan bahwa kritik yang mereka sampaikan bukan untuk menghambat jalannya pemerintahan, tetapi untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Bupati DPP LSM LIRA Koltim, Iswan, menyatakan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan.
“Kami ini mitra pemerintah, tetapi tetap kritis. Tujuan utama kami adalah memastikan penyelenggaraan pemerintahan sesuai amanah undang-undang,” ujarnya menjelaskan posisi lembaganya sebagai mitra strategis yang tetap objektif.
Pada Selasa, (02/11/2025), Iswan mendatangi Polres Koltim untuk bersilaturahmi sekaligus menyerahkan laporan resmi kepada bagian Reskrim. Ia menegaskan bahwa pelaporan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkrit untuk menindaklanjuti temuan lapangan terkait indikasi penyimpangan anggaran desa. Laporan itu diterima langsung oleh petugas penyidik sebagai dasar proses lebih lanjut.
Dalam kunjungannya, Iswan seharusnya didampingi oleh Sekda LSM LIRA Koltim, Karnito. Namun, Karnito berhalangan hadir karena sedang bertugas di luar daerah. Meski demikian, Iswan menegaskan bahwa proses administratif dan substansi laporan tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa hambatan.
LSM LIRA Koltim berharap laporan tersebut dapat menjadi pijakan bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Menurut Iswan, keterlibatan polisi sangat diperlukan agar pengelolaan anggaran desa tidak hanya transparan, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa tindak lanjut laporan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memberantas tindak pidana yang merugikan negara.
Menutup keterangannya, Iswan menyampaikan bahwa LIRA terus berperan sebagai penyambung aspirasi masyarakat sekaligus mitra kritis pemerintah, termasuk pada era pemerintahan Presiden Prabowo.
“Saya berharap proses penegakan hukum berjalan objektif dan profesional demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih bersih dan bertanggung jawab,” Tutup Iswan
Penulis : Asrianto Daranga






















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.