KONAWE, NUANSA SULTRA – Polsek Wonggeduku berhasil mengamankan 14 remaja laki-laki yang diduga hendak melakukan aksi tawuran menggunakan sarung di wilayah tersebut. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Pusat Penanggulangan Keamanan dan Ketertiban (PNPP) Polsek Wonggeduku saat melaksanakan patroli rutin di Simpang 3 Desa Wawoone, Kecamatan Wonggeduku pada Kamis (13/3/2025).
Belasan remaja ini terjaring razia saat petugas melakukan patroli dan menemukan mereka tengah berkumpul dengan membawa sarung yang telah dimodifikasi. Mereka diduga tengah merencanakan aksi tawuran. Saat diamankan, petugas juga menemukan barang bukti berupa 10 sarung yang telah diisi batu dan selang, serta dua unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.
Kapolsek Wonggeduku, IPTU Edy Rambulangi, menjelaskan bahwa ke-14 remaja tersebut langsung dibawa ke Mako Polsek Wonggeduku untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
“Pemuda yang telah diamankan di Mako Polsek Wonggeduku tersebut akan mendapat pembinaan, kemudian akan kami kembalikan kepada orang tua mereka dengan disaksikan oleh pemerintah setempat,” ujar Kapolsek Edy.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Wonggeduku juga menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Wonggeduku tetap kondusif. Pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk memberikan rasa aman bagi warga, terutama dalam mencegah aksi tawuran antar remaja yang kerap mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek juga menegaskan bahwa mereka tidak hanya fokus pada upaya penegakan hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan dengan meningkatkan patroli dan kegiatan pembinaan terhadap generasi muda.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga serta mengurangi potensi gangguan kamtibmas,” imbuh Kapolsek Wonggeduku.
Selain itu, IPTU Edy juga mengingatkan orang tua dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka. Ia menekankan pentingnya peran serta orang tua dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aksi kekerasan atau tindakan yang melanggar hukum.
“Kami berharap masyarakat juga berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak mereka,” ujarnya.
Peristiwa ini mendapat perhatian lebih dari masyarakat setempat, yang merasa terganggu dengan maraknya aksi tawuran remaja di beberapa titik wilayah Kecamatan Wonggeduku. Mereka berharap, dengan adanya pembinaan yang diberikan oleh pihak kepolisian, para remaja yang terlibat dapat memahami dampak negatif dari tawuran dan balap liar.
Polsek Wonggeduku pun berjanji akan terus meningkatkan patroli dan komunikasi dengan masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai. Keberhasilan dalam mengamankan belasan remaja ini menjadi langkah awal untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang.
Laporan : Asrianto Daranga