, , ,

Plt. Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kolaka Timur : Persiapan Pilkades Serentak 2025 Telah Berjalan Lancar

KOLTIM, NUANSA SULTRA – Plt. Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Kolaka Timur, Aminul M. Al Masri, S.STP, menjelaskan kepada Awak media di ruang kerjanya pada Rabu (03/12/2025) bahwa Panitia Pilkades kabupaten kolaka timur Serentak 2025 telah melaksanakan berbagai tahapan penting, termasuk penetapan calon Kepala Desa.

 

Dalam pengundian nomor urut, serta penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Amokuni dan Desa Ambapa. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan resmi menuju Pilkades yang dijadwalkan pada 21 Desember 2025 mendatang.

 

Di Desa Amokuni, Kecamatan Uluwoi, dan Desa Ambapa, Kecamatan Tinondo, proses penetapan calon Kepala Desa beserta nomor urut telah selesai dilaksanakan. Selain itu, DPT juga telah ditetapkan untuk memastikan seluruh warga yang berhak memberikan suara dapat menyalurkan haknya secara tertib dan transparan.

 

Penetapan DPT dilakukan pada 26 November 2025 Kemarin dengan melibatkan seluruh pihak terkait, dan di hadiri langsung oleh kepala dinas DPMD, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil), camat, Kapolsek, dan Danramil setempat. Proses ini dilaksanakan di kedua desa secara bergantian, dimulai dari penetapan calon, pengundian nomor urut, hingga pengesahan DPT.

 

Di Desa Amokuni, penetapan DPT sempat mengalami kendala karena terdapat sejumlah data pemilih yang sudah meninggal namun masih tercatat. Masalah ini menyebabkan proses sedikit tertunda hingga sore hari, namun akhirnya dapat diselesaikan dengan menyesuaikan jumlah pemilih dari 151 menjadi 150. Sementara itu, di Desa Ambapa seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, dihadiri lima calon Kepala Desa, dan hasil penetapan DPT telah disepakati oleh semua pihak.

 

Dalam proses penetapan DPT, Dinas Capil turut hadir untuk memberikan penjelasan teknis terkait data kependudukan yang sempat menjadi kendala di masing-masing desa. Penjelasan ini membantu penyelesaian masalah dan memastikan proses penetapan dapat berjalan sesuai aturan.

 

Untuk penetapan calon Kepala Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) berkoordinasi secara aktif dengan DPMD, Dinas Pendidikan,Dinas Capil, dan Inspektorat. Setiap bakal calon dibimbing dalam verifikasi persyaratan pencalonan, sehingga proses penetapan calon pada 26 November 2025 dapat berjalan lancar tanpa kendala.

 

Pada 1 Desember 2025, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemotretan calon Kepala Desa. Foto-foto ini nantinya akan digunakan pada surat suara Pilkades, sesuai dengan lampiran Surat Keputusan Bupati Kolaka Timur tentang penetapan hari pemungutan suara.

 

Saat ini, DPMD Kabupaten Kolaka Timur terus melakukan koordinasi dengan pihak keamanan TNI dan Polri untuk memastikan keamanan dan pengamanan kotak suara pada 21 Desember 2025. Koordinasi dengan camat di Kecamatan Uluwoi dan Tinondo juga berlangsung baik, demi menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkades.

 

Aminul menambahkan, siapapun yang terpilih diharapkan dapat menjalankan visi-misi serta penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai regulasi dan prioritas pemerintah. Ia juga berharap calon yang tidak terpilih tetap menjaga kondusivitas dan mendukung Kepala Desa terpilih agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik.

 

“Saya meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi selama proses Pilkades. Penting bagi kita semua menjaga asas kekeluargaan yang humanis sehingga pemilihan Kepala Desa dapat berlangsung aman, nyaman, dan kondusif untuk seluruh masyarakat desa ambapa dan amokuni,” tutup Aminul.

 

Penulis : Asrianto Daranga.

Tinggalkan Balasan

  • 1.145 Jamaah Haji Asal Sultra Diberangkatkan Melalui Bandara Haluoleo Kendari

  • 100 Hari ASR-Hugua Dinilai Gagal : FAMHI Soroti Minimnya Realisasi Janji Kampanye

  • 11 DPD LAT Kompak Dukung Lukman Abunawas, Komitmen Memajukan Adat dan Budaya Tolaki

  • 18 KPM di Desa Tongandiu Terima BLT-DD Tahun 2025 dan Insentif Honorer Aparatur Desa, Jelang Idul Fitri 1446 Hijriah

PENERBIT