KOLTIM, NUANSA SULTRA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka Timur, Kasat Reskrim AKP Harry Prima, S.T.K., S.I.K., kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Anoa 2025. Dalam patroli yang dilaksanakan pada Jumat dini hari, (02/05/2025) personel berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.
Kegiatan patroli ini dimulai pada pukul 00.30 Wita, dipimpin langsung oleh personel yang tergabung dalam Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Ops Pekat Anoa 2025. Sekitar pukul 01.30 Wita, tim mengamankan satu orang tersangka di sebuah tempat permainan bilyard yang berlokasi di Kelurahan Atula, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur.
Tersangka diketahui bernama Rasidin bin Supar, pria berusia 24 tahun, warga Desa Inotumewao, Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Kolaka Timur. Saat diamankan, Rasidin kedapatan membawa satu bilah senjata tajam jenis badik tanpa dokumen izin yang sah.
Tindakan pelaku dinyatakan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang larangan membawa, menyimpan, dan memiliki senjata tajam tanpa izin yang sah dari pihak berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku.
Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kolaka Timur untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan standar operasional prosedur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Perintah Operasi Nomor: Sprin/182/IV/OPS.1.3/2025, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025 di wilayah hukum Polres Kolaka Timur. Operasi ini bertujuan menciptakan suasana aman dan tertib serta memberantas potensi gangguan kamtibmas.
Melalui operasi ini, Polres Kolaka Timur berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan lingkungan serta memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran hukum. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan wilayah yang kondusif dan bebas dari tindakan kriminal.
Laporan : Asrianto Daranga