, ,

Kel. Rate-Rate dan Desa Iwoimeijaya Jadi Wilayah Pertama Terbitkan Akta Notaris KMP di Kolaka Timur

KOLTIM, NUANSA SULTRA – Pemerintah Kelurahan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dengan mendukung penuh proses pengurusan dan penyerahan akta notaris untuk pendirian Koperasi Merah Putih.

 

Langkah awal ini ditandai dengan pelaksanaan Musyawarah Kelurahan Khusus yang difasilitasi langsung oleh pemerintah kelurahan dengan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta tokoh masyarakat setempat.

 

Kepala Kelurahan Rate-Rate, Hasrul, S.IP., mengungkapkan bahwa dukungan kelurahan dimulai dari tahap perencanaan hingga pemenuhan seluruh persyaratan administrasi untuk penerbitan akta notaris.

 

“Musyawarah dihadiri oleh 86 warga, dan sebanyak 51 orang secara resmi terdaftar sebagai pendiri koperasi. Mereka semua sudah tercantum dalam akta notaris yang kami urus bersama,” ujar Hasrul, Rabu, (04/06/2025)

 

Dalam proses pengurusan akta, kebutuhan dana sebesar Rp2.500.000 untuk pembayaran notaris dipenuhi dari dana modal dasar koperasi. Pemerintah kelurahan belum dapat memberikan bantuan langsung secara finansial karena belum adanya regulasi yang memungkinkan hal tersebut.

 

“Kami masih menunggu apakah nanti akan ada kebijakan resmi dari pemerintah daerah yang memungkinkan kelurahan memberikan dukungan dana secara legal,” tambah Hasrul.

 

Pendirian Koperasi Merah Putih ini dijalankan sepenuhnya sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Koperasi dan UKM. Verifikasi dilakukan secara ketat untuk memastikan struktur kepengurusan dan pengawasan koperasi tidak melibatkan hubungan keluarga langsung antar anggotanya. Hal ini bertujuan menjaga integritas dan akuntabilitas koperasi ke depan.

 

“Semua pengurus dan pengawas adalah warga Kelurahan Rate-Rate yang tidak memiliki hubungan keluarga, ini sudah kami pastikan sejak awal,” jelas Hasrul

 

Musyawarah Kelurahan Khusus menjadi bukti kuat adanya antusias dan dukungan masyarakat terhadap koperasi. Dengan 51 pendiri, Koperasi Merah Putih menjadi salah satu koperasi dengan jumlah pendiri terbanyak di Kab. Kolaka Timur. Selain menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat, hal ini juga mencerminkan potensi besar koperasi dalam menampung dan memberdayakan usaha warga lokal.

 

Ke depan, koperasi ini dirancang tidak hanya fokus pada unit usaha umum, namun juga mengembangkan program prioritas, seperti Bank Sampah. Seluruh proses pembentukan koperasi ini mengacu pada petunjuk Kementerian Koperasi dan UKM, termasuk prinsip tata kelola koperasi yang baik.

 

Adapun program prioritas koperasi ke depan adalah:

 

  • 𝗕𝗮𝗻𝗸 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 : sebagai bentuk dukungan ekonomi sirkular dan penguatan kesadaran lingkungan warga.
  • 𝗧𝗮𝗯𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 : warga dapat menukarkan sampah menjadi nilai ekonomi, yang dapat diuangkan atau ditukar dengan sembako.

 

“Semoga dengan adanya Program ini diharapkan menjadi solusi ekonomi sekaligus pengelolaan lingkungan berbasis partisipatif.” Ujarnya

 

Sebagai informasi, dari 117 desa yang mengusulkan pembentukan koperasi, Desa Iwoimeijaya menjadi desa pertama yang telah menerbitkan akta notaris koperasi. Sementara itu, dari total 16 kelurahan di Kolaka Timur, Kelurahan Rate-Rate menjadi kelurahan pertama yang memproses akta notaris koperasi secara resmi.

 

Terakhir, Selaku Pemerintah kelurahan, Ia berharap dukungan dari pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat dapat mempercepat operasional koperasi ini agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kolaka timur, Khususnya Warga Kel. Rate – Rate

 

Penulis : Asrianto Daranga.

  • 2.589 Siswa Terima PIP 2024 di Koltim, Bantuan Penyaluran PIP 2025 Mulai Masuk ke Rekening Siswa Kelas 6 dan 9

  • 29 Personel Polres Kolaka Timur Resmi Naik Pangkat, Kapolres Ajak Tingkatkan Profesionalisme

  • 91 Jamaah Haji Kolaka Timur Siap Berangkat, Kloter 39 Dilepas 28 Mei

  • Abd Azis dan Yosep Sahaka Siap Jalankan Program 100 Hari Kerja 10 Inisiatif Unggulan untuk Masyarakat Kolaka Timur

PENERBIT