KOLTIM, NUANSA SULTRA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka Timur (Koltim) berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin dalam kegiatan patroli dan penyelidikan yang merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2025.

 

Pelaku berinisial Baharuddin alias Baha, laki-laki berusia 46 tahun, diamankan pada Senin malam, (05/05/2025), sekitar pukul 22.00 Wita, saat berada di area Pasar Desa Gunung Jaya, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur. Penangkapan dilakukan oleh personel Satreskrim yang tergabung dalam Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Ops Pekat Anoa 2025.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pelaku membawa satu bilah senjata tajam jenis parang kecil tanpa dilengkapi dokumen perizinan. Tindakan tersebut dinyatakan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan dan penggunaan senjata tajam secara ilegal.

 

Penangkapan ini merupakan hasil dari surat perintah operasi yang tertuang dalam Sprin/182/IV/OPS.1.3/2025 tertanggal 30 April 2025, sebagai bagian dari instruksi resmi Kapolres Kolaka Timur. Kegiatan tersebut bertujuan menekan angka kriminalitas serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang momentum rawan gangguan Kamtibmas.

 

Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kolaka Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Penanganan kasus akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan pendalaman terhadap motif dan tujuan pelaku membawa senjata tajam ke lokasi publik.

 

Kapolres Koltim, AKBP Tinton Yudha Riambodo, SH, S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim AKP Harry Prima, S.T.K., S.I.K., sekaligus Kasatgas Gakkum Ops Pekat Anoa 2025, menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digencarkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Partisipasi masyarakat juga diharapkan untuk mendukung operasi ini dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Dengan adanya tindakan tegas ini, Polres Kolaka Timur berharap dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, terutama terkait kepemilikan senjata tajam yang dapat membahayakan ketertiban umum.

 

Laporan : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Kafilah Kolaka Timur Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Sultra XXXI dengan Kendaraan Hias Bernuansa Islami

Konawe, Nuansa Sultra – Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2026 berlangsung meriah di Kab....

Read out all

Yosep Sahaka Lepas Kafilah MTQ XXXI, Optimistis Kolaka Timur Raih Prestasi Terbaik

Koltim, Nuansa Sultra – Bupati Kolaka Timur (Koltim) secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tahun 2026 yang akan berlaga...

Read out all

Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim Sambut Hangat Kafilah Kolaka Timur di MTQ XXXI Sultra

Konawe, Nuansa Sultra – Kafilah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tiba di Kota Unaaha, Kabupaten Konawe, Pada Senin, (22/06/2026) untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil...

Read out all

Pemdes Tinete Salurkan BLT Dana Desa Tahap I kepada Lima KPM, Masing-Masing Terima Rp1,2 Juta

Koltim,Nuansa Sultra – Pemerintah Desa (Pemdes) Tinete, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun...

Read out all

KPU Koltim Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Mekanisme PAW Anggota Legislatif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian...

Read out all

Pilkades 33 Desa di Kolaka Timur Terancam Molor, DPMD Siapkan Opsi Penjabat Kepala Desa

Koltim, Nuansa Sultra – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menyiapkan sejumlah langkah antisipasi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala...

Read out all