KONAWE, NUANSA SULTRA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jaringan Pendampingan Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) menggelar Pertemuan Luar Biasa di Desa Puulowaru, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Agenda utama pertemuan ini adalah melakukan reposisi struktural terhadap kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) JPKPN Sulawesi Tenggara sebagai langkah awal restrukturisasi organisasi secara nasional.
Sekretaris Jenderal DPP JPKPN, Woroagi.,H.,SL., dalam keterangannya kepada media, pada Sabtu, (19/04/2025) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan internal organisasi untuk meningkatkan efektivitas peran JPKPN sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya dalam mendukung program Asta Cita pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden RI. H. Prabowo Subianto.
Pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut dari Rapat Tertutup DPP JPKPN bersama Dewan Pendiri yang diselenggarakan pada 12 April 2025. Dalam forum tersebut, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DPD JPKPN Sultra, yang dinilai mengalami stagnasi fungsi kelembagaan dalam beberapa waktu terakhir.
Sebagai langkah konkret, DPP JPKPN memutuskan untuk mengambil alih sementara kepemimpinan DPD Sultra melalui penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPD. Masa transisi ini akan berlangsung selama tiga bulan dengan fokus pada pemulihan struktur organisasi dan reaktivasi program kerja di tingkat daerah.
Langkah reposisi ini turut diiringi dengan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan oleh DPD JPKPN Sultra. Evaluasi bertujuan untuk memperkuat integritas organisasi serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap eksistensi JPKPN sebagai organisasi relawan yang profesional dan berkomitmen pada pengawalan pembangunan nasional.
Sebagai bagian dari strategi konsolidasi, DPP JPKPN juga merencanakan kunjungan resmi ke sejumlah instansi pemerintahan di Sulawesi Tenggara, termasuk Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, DPRD, serta institusi vertikal lainnya. Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan kelembagaan dan menegaskan posisi JPKPN sebagai mitra konstruktif pemerintah daerah.
Selain itu, Pertemuan Luar Biasa ini menghasilkan keputusan strategis mengenai penetapan ulang sekretariat dan pembaruan atribut kelembagaan, yang akan disesuaikan dengan regulasi hukum yang berlaku. Langkah ini dipandang penting dalam rangka memperkuat legalitas organisasi di tingkat daerah serta mempertegas identitas kelembagaan JPKPN.
Reposisi struktural di Sulawesi Tenggara ini menjadi model awal pembenahan organisasi JPKPN secara nasional. Dengan semangat pembaruan dan kolaborasi, DPP JPKPN menargetkan terciptanya sinergi yang lebih kuat antara tingkat pusat dan daerah dalam mendukung arah kebijakan pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Penulis : Asrianto Daranga