KOLTIM, NUANSA SULTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan dan Penjelasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Tahun 2025–2029, Kamis (10/04/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Koltim dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj Jumhani, S.Pd, serta dihadiri Bupati Koltim Abd Azis, S.H., M.H., Wakil Bupati Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., Wakil Ketua dan anggota DPRD, serta Sekda Koltim Abdi Muh Iqbal Tongasa, S.STP., M.Si.
Dalam sambutannya, Bupati Abd Azis menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 merupakan rencana pembangunan jangka menengah yang menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih. Dokumen ini juga disusun dengan mengacu pada RPJPN serta memuat prioritas pembangunan nasional yang disebut Asta Cita, sebagaimana diarahkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Bupati juga menguraikan tujuan dan sasaran utama dalam RPJMD terbaru ini. Di antaranya adalah peningkatan kualitas hidup masyarakat, pertumbuhan ekonomi yang merata, tata kelola pemerintahan yang berintegritas, hingga peningkatan daya dukung lingkungan dan ketahanan terhadap bencana. Sasaran lainnya mencakup stabilitas harga bahan pokok, ketahanan sosial budaya, pelayanan infrastruktur yang efektif, serta penguatan desa dan daya saing daerah.
“Ini merupakan tahapan awal yang sangat strategis. Ranwal RPJMD ini kami ajukan kepada DPRD untuk mendapatkan kesepakatan awal bersama, khususnya terkait visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan. Hal ini juga sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025,” ujar Bupati Azis
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran DPRD dalam proses perencanaan daerah, mengingat dokumen RPJMD ini akan menjadi dasar penentuan arah kebijakan, strategi, dan program pembangunan selama lima tahun ke depan. Dengan demikian, keterlibatan legislatif menjadi kunci dalam memastikan bahwa pembangunan berjalan optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Daerah Koltim berharap agar masukan konstruktif dari DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat isi RPJMD, baik dari sisi perumusan tujuan maupun prioritas pembangunan. Hal ini diharapkan mampu mempercepat transformasi pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Rapat Paripurna ini menandai dimulainya tahapan formal penyusunan RPJMD 2025–2029, yang akan terus bergulir melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Hasil dari proses ini nantinya akan menjadi rujukan utama dalam implementasi program pembangunan Kolaka Timur hingga tahun 2029.
Laporan : Asrianto Daranga.