Kendari, Nuansa Sultra – Proyek rabat beton di Desa Puulowaru, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menghabiskan anggaran sebesar Rp168.764.150,00 dari APBD Tahun Anggaran 2025, diduga bermasalah.

 

Proyek ini terindikasi sebagai hasil Pokok Pikiran (Pokir) dari salah satu anggota DPRD Sultra berinisial Dr. AR dari Fraksi PAN, Dapil 6 Konawe – Konawe Utara. Ironisnya, pekerjaan proyek tersebut dikabarkan dikerjakan oleh CV Karya Oleondo, yang diduga merupakan milik anak kandung dari Dr. AR sendiri.

 

Wakil Ketua III Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) Sultra, Ali, menyatakan bahwa praktik seperti ini melanggar berbagai regulasi yang mengatur etika dan tata kelola pemerintahan.

 

Menurutnya, keterlibatan langsung anggota DPRD maupun keluarganya dalam pelaksanaan proyek Pokir bertentangan dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Perencanaan, Pengawasan, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.

 

“Ini jelas-jelas melanggar aturan, tidak hanya Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan PP Nomor 12 Tahun 2018, tetapi juga Permendagri Nomor 25 Tahun 2021 yang mengatur transparansi dalam perencanaan pembangunan,” tegas Ali kepada awak media, Rabu (11/09/2025).

 

Tim investigasi DPD JPKPN Sultra juga menemukan sejumlah indikasi penyimpangan teknis di lapangan. Salah satu yang paling mencolok adalah dugaan tidak dilakukannya proses awal pekerjaan berupa pembersihan atau yang dikenal dengan istilah MC Nol. Hal ini dibuktikan dengan masih terlihatnya rumput di bawah material beton yang sudah dituangkan, sehingga kuat dugaan bahwa pekerjaan tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP).

 

“MC Nol ini sangat penting dalam konstruksi. Namun dari hasil pengamatan kami, masih terlihat jelas rumput tertindih beton, yang artinya tidak ada pembersihan awal. Tak heran baru beberapa minggu selesai, sudah muncul retakan. Ini tidak bisa ditolerir, meskipun ada masa pemeliharaan,” ujar Ali.

 

Ia juga mengkritik penggunaan anggaran pengawasan dan perencanaan yang masing-masing mencapai Rp16 juta dan Rp19 juta, namun kualitas hasil pekerjaan sangat mengecewakan.

 

Lebih lanjut, Ali mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kunjungan tim DPD JPKPN Sultra pada 2–3 Agustus 2025 dan dilanjutkan pada 27 Agustus 2025, ditemukan setidaknya delapan titik retakan pada rabat beton. Temuan ini menandakan bahwa proyek tersebut mengalami cacat mutu dan tidak layak pakai, bahkan sebelum digunakan masyarakat.

 

Menanggapi hal tersebut, DPD JPKPN Sultra berencana melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Surat itu akan berisi laporan dugaan tindak pidana yang melibatkan pemilik Pokir, kontraktor pelaksana, perencana, serta pengawas proyek. Ali menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi dalam pembangunan daerah.

 

“Ini bukan soal nilai proyek yang kecil atau besar, tetapi lebih pada aspek integritas dan upaya pemberantasan korupsi sebagaimana yang telah ditegaskan dalam Surat Edaran KPK Tahun 2024 dan komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto dalam menciptakan pemerintahan bersih,” pungkas Ali.

 

Laporan : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Pemkab Koltim Gandeng FKIP UHO Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat Pelatihan Deep Learning bagi Guru SD

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) menggandeng Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) untuk...

Read out all

Paripurna Pengusulan Bupati Definitif Koltim Kembali Gagal Kuorum, NasDem : Hormati Sikap Politik Setiap Fraksi

Koltim, Nuansa Sultra – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dengan agenda pengusulan dan pengangkatan bupati definitif kembali batal dilaksanakan setelah...

Read out all

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemerintah dan Warga Welala Swadaya Perbaiki Jalan Berlubang

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kelurahan Welala bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Kolaka Timur. Pemerintah Kecamatan Ladongi, Lembaga...

Read out all

Plt. Bupati Koltim Tinjau Jembatan Peroa, Pembangunan Ditargetkan Rampung 2027

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap peningkatan konektivitas dan perekonomian...

Read out all

Bahtra Banong dan Yosep Sahaka Dorong Literasi Pertanahan Melalui Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN di Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Plt. Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., mengajak masyarakat meningkatkan literasi pertanahan guna memperkuat kepastian...

Read out all

Hijrahwati Yosep Sahaka Pimpin Dekranasda Koltim Promosikan Kain Tenun Sorume di Ajang Nasional Dekranas

Makassar, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Koltim mengikuti rangkaian peringatan Hari...

Read out all